Pemberian Akta Lahir Terhenti Sementara di Lombok Utara
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, untuk sementara berhenti memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak melalui puskesmas hingga Mei mendatang. Alasan penghentian adalah perangkat komputer pada dinas terkait rusak pascagempa beruntun Juli-Agustus 2018.
MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, untuk sementara berhenti memberikan akta kelahiran dan kartu identitas anak melalui puskesmas hingga Mei mendatang. Alasan penghentian adalah perangkat komputer pada dinas terkait rusak pascagempa beruntun Juli-Agustus 2018.
”Kami bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil menjemput bola, memberikan akta kelahiran dan KIA (kartu identitas anak) di puskesmas. Kendalanya kini, komputer dan server rusak setelah gempa sehingga pemberian akta kelahiran dan KIA terhenti sementara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara Khaerul Anwar pada Minggu (28/4/2019) di Desa Tanjung, pusat pemerintahan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.