Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
tempat umum
Puluhan kios di Mijen, Kota Semarang, ditertibkan setelah menempati lahan secara ilegal dan dikembalikan fungsinya sebagai tempat umum antara lain jalan dan trotoar.
Bagikan
Membongkar Bangunan Mengembalikan Ruang Publik
Puluhan kios di Mijen, Kota Semarang, ditertibkan setelah menempati lahan secara ilegal dan dikembalikan fungsinya sebagai tempat umum antara lain jalan dan trotoar.
Galeri Foto
·
Berbeda dengan Tangerang Selatan, Kota Tangerang Tiadakan Halalbihalal dan Ziarah Kubur
Seperti Jakarta, Pemkot Tangerang kini resmi melarang berbagai aktivitas warga yang berpotensi kerumunan pada masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 12-16 Mei 2021.
Metropolitan
·
Iklan