Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Gerai
Institute
TTS
Baru
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
syarat penumpang pesawat udara
Calon penumpang pesawat dari dan ke Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM level 3 dan level 4 wajib menunjukkan dua dokumen, yakni kartu vaksinasi dan surat hasil negatif tes RT PCR, mulai Minggu (24/10/2021).
Bagikan
Perubahan Ketentuan Syarat Penumpang Pesawat Disosialisasikan
Calon penumpang pesawat dari dan ke Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM level 3 dan level 4 wajib menunjukkan dua dokumen, yakni kartu vaksinasi dan surat hasil negatif tes RT PCR, mulai Minggu (24/10/2021).
Nusantara
·
21 Oktober 2021 · 22:02 WIB
Iklan