Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Terpopuler
Walhi Sumbar Ungkap Indikasi Kepala Polres Solok Selatan Terlibat Beking Tambang Ilegal
Politik & Hukum
·
4 Desember 2024 · 20:26 WIB
Libur Panjang
Opini
·
20 April 2024 · 07:38 WIB
Menata Kampus sebagai Pencipta Pengetahuan Berdampak
Opini
·
6 Mei 2025 · 11:59 WIB
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Gerai
Institute
TTS
Baru
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
status kewarganegaraan anak perkawinan campuran
Belum semua anak dari perkawinan campuran bisa memperoleh kewarganegaraan Indonesia dengan mudah. Salah satunya konflik hukum karena kedua negara asal orang tua menganut hukum kewarganegaraan yang berbeda.
Bagikan
Belum Semua Anak dari Perkawinan Campuran Mudah menjadi WNI
Belum semua anak dari perkawinan campuran bisa memperoleh kewarganegaraan Indonesia dengan mudah. Salah satunya konflik hukum karena kedua negara asal orang tua menganut hukum kewarganegaraan yang berbeda.
Politik & Hukum
·
29 Mei 2021 · 06:00 WIB
Iklan