Seusai ramai diberitakan oleh media, lima dari 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra yang menggugat secara perdata partainya sendiri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memilih untuk mencabut gugatan. Namun sidang tetap lanjut. Saat ini masuk tahapan penyampaian replik.