Kepolisian Resor Kota Solo menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’arif, sebagai tersangka. Slamet diduga melanggar aturan terkait tindak pidana pemilu dalam acara Tablig Akbar Persaudaraan Alumni 212 di Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/1/2019). Slamet Ma’arif akan diperiksa sebagai tersangka, Rabu (13/2/2019).