banner

putusan pengadilan negeri jakarta pusat

Menkopolhukam Mahfud MD digugat Rp 1 miliar oleh sekelompok masyarakat karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni mengomentari putusan PN Jakpus. Menanggapi gugatan itu, Mahfud menyatakan akan menggugat balik.
Bagikan