Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
pusat data lagu dan musik
Banyak kalangan dan asosiasi musik menilai pusat data lagu dan musik akan memudahkan membayar royalti.
Bagikan
Pusat Data Lagu Menjadi Awal Solusi Soal Royalti
Banyak kalangan dan asosiasi musik menilai pusat data lagu dan musik akan memudahkan membayar royalti.
Hiburan
·
Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik
Royalti atas hak cipta lagu dan musik diatur dalam PP 56/2021. Setiap orang yang menggunakan lagu atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial harus membayar royalti melalui LMKN.
Paparan Topik
·
Iklan