Indonesia memiliki ribuan peninggalan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang tersebar di seantero Nusantara. Sebagai investasi alam pikir dan alam rasa dari masa lampau, perlindungan dan pelestarian cagar budaya di tanah air masih menjadi tantangan kendati tapak sejarah pelestarian cagar budaya sudah berlangsung sejak pertengahan abad ke-17.