banner

pondok ranggon

Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat.
Bagikan
Iklan