Kepolisian Resor Banyumas berhasil menangkap pelaku perusakan kompleks pondok pesantren dan masjid di Desa Buniayu, Tambak, Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku merupakan mantan santri di Pondok Pesantren Miftahul Falah yang sakit hati terhadap sang kiai. Pelaku juga diduga mengalami tekanan jiwa, tetapi kepolisian masih berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk menentukan kesehatan jiwa pelaku.