Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
peretasan data pribadi
Dalam unggahan berjudul ”Indonesia Covid-19 App Peduli Lindungi 3,2 Billion” pada Selasa (15/11/2022), akun Bjorka menyatakan ia memiliki 3.250.144.777 data yang disebut berasal dari aplikasi Peduli Lindungi.
Bagikan
Bjorka Jual 3,2 Miliar Data yang Diklaim dari Peduli Lindungi
Dalam unggahan berjudul ”Indonesia Covid-19 App Peduli Lindungi 3,2 Billion” pada Selasa (15/11/2022), akun Bjorka menyatakan ia memiliki 3.250.144.777 data yang disebut berasal dari aplikasi Peduli Lindungi.
Politik & Hukum
·
UU PDP Jadi Langkah Awal Melindungi Data Pribadi
Lahirnya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menjadi langkah awal upaya melindungi data pribadi. Turunan dari regulasi ini tetap harus dikawal agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan publik.
Riset
·
Diduga Hacker Bjorka, Penjual Es di Madiun Ditangkap Polisi
Polri menangkap seorang pemuda berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022), karena diduga adalah peretas atau hacker dengan nama akun Bjorka, yang saat ini tengah diburu polisi.
Video
·
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Atasi Serangan “Hacker” Bjorka
Pemerintah pusat bakal membentuk tim khusus untuk mengatasi kebocoran data sejumlah pejabat tinggi negara dan masyarakat yang terus terulang beberapa waktu terakhir.
Video
·
Dugaan Kebocoran Data BIN dan Rencana Peretasan Data Presiden Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Ketika sudah mengancam simbol kepala negara dan kedaulatan negara kerangka penegakan hukum penanganan dugaan kebocoran data harus jelas. ”Otoritas berwenang harus segera menelusuri,” kata pendiri ICSF M Novel Ariyadi.
Politik & Hukum
·
Iklan