Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
perda ketertiban umum
Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini bakal didenda Rp 250.000 hingga maksimal Rp 50 juta bagi pelaku usaha. Aturan itu demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bagikan
Langgar Prokes di Cirebon, Denda Rp 250.000 hingga Rp 50 Juta
Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini bakal didenda Rp 250.000 hingga maksimal Rp 50 juta bagi pelaku usaha. Aturan itu demi mencegah penyebaran Covid-19.
Nusantara
·
Batas Akhir Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Diputuskan
Meski dinilai efektif menurunkan mobilitas warga dan kendaraan, Pemerintah Kota Bogor belum memutuskan keberlanjutan ganjil genap.
Metropolitan
·
Iklan