Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Satuan Polisi Pamong Praja atau lebih dikenal dengan Satpol PP memiliki sejarah yang panjang sejak tahun 1620. Pada awalnya, Satpol PP dibentuk untuk kebutuhan serikat dagang kolonial agar dapat memenangkan segala urusan ketika berhadapan dengan warga.