Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
pemusnahan barang impor ilegal
Barang impor ilegal yang disita dan dimusnahkan senilai Rp 20.225 miliar.
Bagikan
Pemusnahan Barang Impor Ilegal, dari Tablet sampai Miras Digilas
Barang impor ilegal yang disita dan dimusnahkan senilai Rp 20.225 miliar.
Fotografi
路
Barang Impor Ilegal Bernilai Rp 13,3 Miliar Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan menyita berbagai barang impor yang tidak dilengkapi dokumen bernilai sekitar Rp 13,3 miliar. Barang-barang impor ilegal tersebut berupa makanan, parfum, obat-obatan, dan tembaga.
Ekonomi
路
Pemusnahan Produk Melamin Tidak Ber-SNI
Sebanyak 158.488 produk melamin perangkat makan dan minum impor yang tidak ber-SNI dimusnahkan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta.
Metropolitan
路
Benih Impor Ilegal dari Tujuh Negara Dicegah Masuk Kalsel
Benih impor ilegal dari tujuh negara dicegah masuk ke Kalimantan Selatan. Benih sayuran, buah, bunga, dan tanaman obat itu tidak memenuhi persyaratan karantina dan diduga membawa organisme pengganggu tumbuhan.
Nusantara
路
Ratusan Barang Milik Negara Dimusnahkan
Sedikitnya 293 barang dengan perkiraan nilai Rp 150 juta yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan barang milik negara telah dinyatakan sebagai BMN sejak Agustus 2019.
Ekonomi
路
Iklan