pelaku perjalanan dari india wajib karantina 14 hari
Pengajar hukum pidana Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, merekomendasikan agar lembaga-lembaga penegak hukum bersepakat mempercepat proses hukum terhadap perkara-perkara terkait penanggulangan pandemi.