Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
partai rakyat adil makmur
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU terkait tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Bagikan
Sidang Putusan Perkara Verifikasi Partai Rakyat Adil Makmur
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU terkait tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Fotografi
路
KPU Akan Ulangi Verifikasi Administrasi Prima
KPU akan kembali verifikasi administrasi Prima dan mengatakan jika terjadi kasus serupa tidak akan mempengaruhi sistem rencana pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Fotografi
路
Bawaslu Minta KPU Verifikasi Administrasi Ulang Partai Rakyat Adil Makmur
Bawaslu menerima gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan meminta proses verifikasi administrasi syarat perbaikan dari Prima dilakukan oleh KPU dalam waktu 10 x 24 jam melalui Sipol.
Fotografi
路
Badut Keadilan
Amat mengkhawatirkan jika pengadilan dan Prima telah diperalat oleh tangan-tangan tak tampak berkekuatan besar untuk memperpanjang durasi kekuasaan, Pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan menjadi "badut" keadilan.
Opini
路
Prima Menggugat KPU Lewat Pengadilan karena Ingin Berkontestasi di Pemilu
Satu-satunya jalan agar Prima bisa kembali berkontestasi politik ialah dengan menghentikan proses pemilu kemudian mengulanginya dari awal. Pasalnya, selain Bawaslu menolak gugatan Prima, PTUN pun menolak permohonannya.
Politik & Hukum
路
Iklan