Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung upaya untuk mempertahankan kelangsungan industri kertas di Jawa Timur dengan mengizinkan mereka mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku. Namun industri diminta bertanggung jawab terhadap sampah plastik serta limbah bahan berbahaya dan beracun yang tercampur dalam bahan baku impor tersebut.