Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelidiki dugaan pungutan liar dan kekerasan terhadap narapidana yang menyebabkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kepala LP dan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban dinonaktifkan dari jabatannya.