Ada Laporan Dugaan Pungli, Kepala LP Dinonaktifkan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelidiki dugaan pungutan liar dan kekerasan terhadap narapidana yang menyebabkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kepala LP dan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban dinonaktifkan dari jabatannya.
STABAT, KOMPAS β Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menyelidiki dugaan pungutan liar dan kekerasan terhadap narapidana yang menyebabkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kepala LP dan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban dinonaktifkan dari jabatannya.
Petugas LP Narkotika Langkat bersama kepolisian pun masih terus mencari napi yang melarikan diri setelah kerusuhan di LP tersebut. Dari 1.634 napi yang menghuni LP saat kerusuhan terjadi, 176 napi melarikan diri. Sebanyak 103 napi di antaranya telah ditangkap dan lima lainnya menyerahkan diri pada Jumat (17/5/2019). Hingga Jumat malam, 68 napi belum tertangkap.