Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
multiple voting shares
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan tentang klasifikasi saham dengan hak suara multipel yang memungkinkan perusahaan rintisan teknologi masuk ke bursa. Namun, saham dengan hak multipel tak berlaku selamanya.
Bagikan
Masa Berlaku Hak Suara Multipel Terbatas
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan tentang klasifikasi saham dengan hak suara multipel yang memungkinkan perusahaan rintisan teknologi masuk ke bursa. Namun, saham dengan hak multipel tak berlaku selamanya.
Ekonomi
·
28 Desember 2021 · 18:40 WIB
Iklan