Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati
Pemerintah berkomitmen menghukum pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya. Hal ini demi keadilan bagi korban dan acuan tindakan hukum pada kasus lain. Investigasi dan pembenahan sekolah berasrama juga akan dilakukan.