Komitmen Negara Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual
Pemerintah berkomitmen menghukum pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya. Hal ini demi keadilan bagi korban dan acuan tindakan hukum pada kasus lain. Investigasi dan pembenahan sekolah berasrama juga akan dilakukan.
DEPOK, KOMPAS β Kejahatan seksual, khususnya yang menimpa anak di bawah umur, kembali terungkap. Kasus terakhir, di antaranya, adalah penangkapan MMS (52), guru mengaji, oleh Kepolisian Resor Metro Depok. MMS ditangkap atas kekerasan seksual kepada 10 murid perempuan berusia 10-15 tahun di Kemirimuka, Beji, Depok, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021), mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kepada orangtuanya. Ternyata, sejumlah orangtua lain mendapat laporan yang sama dari anak-anaknya.