Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
masa jabatan hakim konstitusi
Terkait pelantikan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, Mensekneg Pratikno menyatakan, Presiden tak bisa mengubah keputusan lembaga negara lain, seperti DPR. Hal itu pun diatur dalam UU MK.
Bagikan
Di Tengah Kontroversi, Guntur Hamzah Ucap Sumpah sebagai Hakim Konstitusi
Terkait pelantikan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, Mensekneg Pratikno menyatakan, Presiden tak bisa mengubah keputusan lembaga negara lain, seperti DPR. Hal itu pun diatur dalam UU MK.
Politik & Hukum
·
Saat DPR ”Manjakan” Hakim MK
DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan tingkat pertama RUU MK, Senin ini. Praktis, pembahasan materi RUU MK hanya tujuh hari dan akan menjadi RUU yang tercepat disahkan DPR. Bahkan, lebih cepat dari revisi UU KPK.
Politik & Hukum
·
Iklan