Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap alokasi anggaran lebih besar untuk 2020. Jika alokasi hanya sebesar pagu indikatif, yaitu Rp 54 miliar, layanan LPSK pada 2020 maksimal hanya bisa berlangsung empat bulan. Padahal, banyak yang harus dilayani oleh LPSK. Jumlah permohonan perlindungan pun meningkat signifikan.