banner

korupsi benur

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 5 tahun menjadi 9 tahun penjara. Putusan itu mendapat apresiasi, termasuk dari Menko Polhukam Mahfud MD.
Bagikan