kewajiban masuk kalbar dengan tes pcr diperpanjang
Pemerintah Kalimantan Barat memperpanjang aturan menunjukkan hasil tes usap PCR negatif Covid-19 bagi seluruh warga yang masuk wilayah tersebut dengan moda transportasi udara. Aturan itu akan berlaku hingga 28 Febaruari.