Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menangkap seorang sipir dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu 920/4/2019). Oknum sipir berinisial IMTK dan narapidana SAP ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi.