logo Kompas.id
NusantaraSipir dan Napi LP Kerobokan...
Iklan

Sipir dan Napi LP Kerobokan Terlibat Peredaran Narkoba

Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menangkap seorang sipir dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada Sabtu 920/4/2019).  Oknum sipir berinisial IMTK dan narapidana SAP ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9GaTKQLN96pkhIpeIOEdGYzmQnc=/1024x604/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190422cokj-bnn-bali-tangkap-sipir-lpSILO.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigadir Jenderal (Pol) I Putu Gede Suastawa (depan, tengah) bersama Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Ajun Komisaris Besar I Nyoman Sebudi menunjukkan barang bukti terkait kasus narkotika di BNN Provinsi Bali, Denpasar, Senin (22/4/2019).

DENPASAR, KOMPAS — Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menangkap seorang sipir dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (20/4/2019).  Oknum sipir berinisial IMTK dan narapidana SAP ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Keterangan di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (22/4), IMTK ditangkap ketika dia sedang bertugas di portir atau gerbang masuk LP Kerobokan. Petugas BNN Provinsi Bali mendapatkan IMTK membawa tas kantong hijau berisikan 20 sase kopi bubuk. Setiap sase kopi bubuk itu berisi puluhan butir ekstasi warna kecokelatan. Secara keseluruhan, petugas BNN Bali mendapatkan 590 butir ekstasi yang dibawa IMTK.

Editor:
agnespandia
Bagikan