Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
kepahiang
Kopi Kepahiang, Bengkulu, telah dibudidayakan sejak zaman Belanda (1908) dan menjadi nadi ekonomi warga hingga saat ini. Namun, pasarnya masih didominasi kopi asalan. Padahal, cita rasa dan aroma kopi ini telah mendunia.
Bagikan
Daya Juang Pelaku Usaha Kopi Kepahiang Meraih Kemerdekaan Pasar
Kopi Kepahiang, Bengkulu, telah dibudidayakan sejak zaman Belanda (1908) dan menjadi nadi ekonomi warga hingga saat ini. Namun, pasarnya masih didominasi kopi asalan. Padahal, cita rasa dan aroma kopi ini telah mendunia.
Nusantara
·
Sebulan, ”Rafflesia Arnoldii” Empat Kali Mekar di Kepahiang
Satu bunga Rafflesia arnoldii sedang mekar di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Bila kawasan ini tidak dilindungi, bunga yang bakal mekar bakal semakin sedikit.
Nusantara
·
Perkuat Konektivitas, Jalan Penghubung Sumsel-Bengkulu Dibangun
Dua ruas jalan penghubung antara Bengkulu dan Sumatera Selatan akan dibangun pada 2021. Dengan adanya dua ruas jalan ini diharapkan jarak tempuh arus barang dan orang lebih cepat sehingga menggenjot ekonomi kawasan.
Nusantara
·
Kabawetan Potensial jadi Tujuan Wisata Utama Kabupaten Kepahiang
Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akan mendorong pengembangan parwisata di kawasan perkebunan teh Kabawetan. Dana sebesar Rp 13 miliar digelontorkan guna membangun infrastruktur di kawasan tersebut.
Nusantara
·
Merusak Papan Peringatan Hutan, Pedagang Kopi Kena UU Kejahatan Korporasi
Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar bagi Hermanto Bin Nusirwan (43) pemilik warung kopi di kawasan hutan lindung. Nuriswan dijerat dengan UU kejahatan korporasi karena mengganti papan peringatan di pos polisi hutan menjadi penunjuk warung kopi miliknya.
Nusantara
·
Iklan