Penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam dinilai belum optimal dan hanya menyasar pelaku lapangan dan belum bisa mengungkap jaringan yang lebih luas. Kapasitas dan perspektif lingkungan para penegak hukum perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas penyelidikan dan menjerat para aktor utama pelaku kejahatan.