Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Kasus penistaan agama
Alih-alih dihukum penjara, para penista agama dapat dijatuhi hukuman kerja sosial. Hukuman ini lebih selaras dengan ajaran utama segenap agama, yaitu kasih sayang sebagai perasaan utama yang mengejawantahkan kemanusiaan.
Bagikan
Mazhab Pembinaan versus Mazhab Penjeraan
Alih-alih dihukum penjara, para penista agama dapat dijatuhi hukuman kerja sosial. Hukuman ini lebih selaras dengan ajaran utama segenap agama, yaitu kasih sayang sebagai perasaan utama yang mengejawantahkan kemanusiaan.
Opini
路
Roy Suryo, Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ditahan 20 Hari
Tersangka penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo, ditahan selama 20 hari mulai Jumat (5/8/2022) atau setelah pemeriksaan ketiga.
Video
路
Berstatus Tersangka, Roy Suryo Diperiksa Ketiga Kali Kasus Penistaan Agama
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022) kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Video
路
Polisi Tetapkan Saifuddin Ibrahim Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Polisi menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama setelah mengunggah video yang meminta agar 300 ayat di dalam Alquran dihapuskan.
Video Berita
路
Yenny Wahid Minta Basuki Pertimbangkan Keprihatinan Bangsa
Politik & Hukum
路
Iklan