Oleh
Kompas
Polisi menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama setelah mengunggah video yang meminta agar 300 ayat di dalam Alquran dihapuskan.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Polisi menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama setelah mengunggah video yang meminta agar 300 ayat di dalam Alquran dihapuskan.