Komisi Pemberantasan Korupsi membidik ratusan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang merambah kawasan hutan di wilayah Provinsi Riau. KPK memperkirakan, lebih dari 1 juta hektar kawasan hutan Riau telah beralih fungsi tanpa memberi kontribusi pajak dan retribusi kepada negara.