kantor badan pertanahan nasional wilayah jawa timur
Seluas 346.278,25 meter per segi aset berupa lahan dan gedung berhasil dikuasai kembali oleh Pemerintah Kota Surabaya. Penguasaan kembali terjadi setelah ada pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 2016. Aset seluas itu berasal dari 23 lokasi.