logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHampir 35 Hektar Aset...
Iklan

Hampir 35 Hektar Aset Pemerintah Kota Surabaya Bisa Kembali

Seluas 346.278,25 meter per segi aset berupa lahan dan gedung berhasil dikuasai kembali oleh Pemerintah Kota Surabaya. Penguasaan kembali terjadi setelah ada pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 2016. Aset seluas itu berasal dari 23 lokasi.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZpBvaj09CkNaLeJELqF11aZj_hg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F4E3BDC1F-0613-4C4B-A2C8-BD8005C6500D_1563430552.jpeg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima piagam penyerahan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang telah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7/2019). Penyerahan aset YKP dan PT Yekape merupakan pengembalian aset milik pemerintah dengan nilai tertinggi.

SURABAYA, KOMPAS β€” Seluas 346.278,25 meter persegi aset berupa lahan dan gedung berhasil dikuasai kembali oleh Pemerintah Kota Surabaya. Penguasaan kembali terjadi setelah ada pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 2016.

Aset seluas itu berasal dari 23 lokasi, seperti diutarakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menerima penyerahan aset Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (18/7/2019).

Editor:
Bagikan