Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
JUSMAN DALLE
Pemerintah Australia memprakarsai adanya UU yang memaksa platform digital membayar royalti kepada media karena menampilkan dan menautkan berita ke etalase mesin pencari dan aplikasi media sosial. UU pertama di dunia.
Bagikan
UU Proteksi Media, Babak Baru di Panggung Digital
Pemerintah Australia memprakarsai adanya UU yang memaksa platform digital membayar royalti kepada media karena menampilkan dan menautkan berita ke etalase mesin pencari dan aplikasi media sosial. UU pertama di dunia.
Opini
·
24 Maret 2021 · 18:10 WIB
Iklan