Pembalakan hutan dan perusakan kantor Resor Konservasi Wilayah IX di pusat latihan gajah Kawasan Hutan Suaka Alam Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan oleh warga Dusun Padang Baru diduga ditunggangi pihak tertentu. Polisi telah menangkap 10 pelaku yang terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.