Perambahan Hutan di Bukit Serelo Diduga Ditunggangi
Pembalakan hutan dan perusakan kantor Resor Konservasi Wilayah IX di pusat latihan gajah Kawasan Hutan Suaka Alam Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan oleh warga Dusun Padang Baru diduga ditunggangi pihak tertentu. Polisi telah menangkap 10 pelaku yang terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
LAHAT, KOMPAS - Pembalakan hutan dan perusakan kantor Resor Konservasi Wilayah IX di pusat latihan gajah Kawasan Hutan Suaka Alam Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan oleh warga Dusun Padang Baru diduga ditunggangi pihak tertentu. Polisi telah menangkap 10 pelaku yang terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Lahat Ajun Komisaris Besar Ferry Harahap ketika dihubungi dari Palembang, Jumat (24/5/2019). Polisi menangkap para pelaku, Kamis (23/5). Polisi menyita pula sejumlah alat bukti seperti mesin gergaji kayu, potongan kayu, dan batu yang digunakan untuk melakukan perusakan.