logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerambahan Hutan di Bukit...
Iklan

Perambahan Hutan di Bukit Serelo Diduga Ditunggangi

Pembalakan hutan dan perusakan kantor Resor Konservasi Wilayah IX di pusat latihan gajah Kawasan Hutan Suaka Alam Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan oleh warga Dusun Padang Baru diduga ditunggangi pihak tertentu. Polisi telah menangkap 10 pelaku yang terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sPKSJgn57UFWVPWym-_GWVNUwVg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190415RAM01_1556258729.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Gajah sumatera sedang beraktivitas di kawasan Pusat Latihan Gajah Bukit Serelo, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Minggu (7/4/2019). Oleh karena konflik lahan antara warga Dusun Padang Baru, Desa Padang dengan Seksi Resort Konservasi Wilayah IX, delapan dari 10 gajah yang ada di kawasan ini harus dievakuasi ke Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

LAHAT, KOMPAS - Pembalakan hutan dan perusakan kantor Resor Konservasi Wilayah IX di pusat latihan gajah Kawasan Hutan Suaka Alam Isau-Isau, Lahat, Sumatera Selatan oleh warga Dusun Padang Baru diduga ditunggangi pihak tertentu. Polisi telah menangkap 10 pelaku yang terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Lahat Ajun Komisaris Besar Ferry Harahap ketika dihubungi dari Palembang, Jumat (24/5/2019). Polisi menangkap para pelaku, Kamis (23/5). Polisi menyita pula sejumlah alat bukti seperti mesin gergaji kayu, potongan kayu, dan batu yang digunakan untuk melakukan perusakan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan