banner

if8

Kementerian Pertanian akan membantu menyertifikasi benih padi IF8 yang sempat diedarkan di Aceh Utara. Hal itu dilakukan sebagai upaya persuasif atas kasus yang menimpa Kepala Desa sekaligus pendiri Badan Usaha Milik Desa Meunasah Rayeuk, Munirwan, yang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
Bagikan