Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Terpopuler
Tuan, Jangan Biarkan Reformasi Mati
Opini
·
16 jam lalu
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Baru
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Henry Subiakto
Pemerintah melalui penerbitan SKB UU ITE berupaya memotong interpretasi yang lebar terhadap pasal-pasal UU ITE. Pengertian dan batasannya menjadi lebih pasti, tegas, dan menghilangkan multiinterpretasi.
Bagikan
Mengembalikan Norma UU ITE
Pemerintah melalui penerbitan SKB UU ITE berupaya memotong interpretasi yang lebar terhadap pasal-pasal UU ITE. Pengertian dan batasannya menjadi lebih pasti, tegas, dan menghilangkan multiinterpretasi.
Opini
·
17 Juli 2021 · 06:25 WIB
Terbaru
Mengunyah Lebih Lama Membantu Cegah Obesitas
14 menit lalu
Pemimpin Populis, Erosi Demokrasi, dan Kegagalan Oposisi: Belajar dari Venezuela
17 menit lalu
Kebakaran Hanguskan Kuil Warisan Dunia
47 menit lalu
Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Bayinya, Polisi di Semarang Terancam Penjara 15 Tahun
49 menit lalu
Nestle Capai Target Penurunan Emisi Karbon Setahun Lebih Awal
54 menit lalu
Iklan