hajatan perkawinan dibolehkan saat jateng di rumah saja
Hajatan pernikahan tetap diperbolehkan di Magelang dan Temanggung, pada Sabtu Minggu,6-7 Februari 2021. Selain wajib membatasi tamu maksimal 50 orang, hajatan akan diwasi ketat polisi, TNI, dan Satpol PP.