Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Mal pelayanan publik baru ada di 45 kabupaten/kota. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 mengamanatkan seluruh kabupaten/kota untuk membuat mal yang akan memudahkan masyarakat mengakses layanan publik.
Bagikan
Mal Pelayanan Publik Harus Ada di Seluruh Daerah
Mal pelayanan publik baru ada di 45 kabupaten/kota. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 mengamanatkan seluruh kabupaten/kota untuk membuat mal yang akan memudahkan masyarakat mengakses layanan publik.
Politik & Hukum
·
Iklan