banner

gubernur khofifah indar parawansa

Upah minimum Jawa Timur tahun 2024 telah ditetapkan, dengan Surabaya tertinggi Rp 4,7 juta per bulan. Meski telah disepakati, buruh menilai itu masih kurang, sedangkan pengusaha menilai implementasinya akan sulit.
Bagikan
Iklan