Sejumlah 774 tenaga honorer kategori dua (K2) Pemerintah Provinsi Jawa Barat lolos ambang batas (passing grade) seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Gaji pegawai tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2019.