Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
fidusia
Bank yang memberikan kredit bisa mengambilalih harta debitur. Namun, bank tak serta merta bisa menyita harta milik debitur tanpa adanya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali ada perjanjian.
Bagikan
Konsultasi Hukum: Bank Bisa Ambil Alih Harta Debitur
Bank yang memberikan kredit bisa mengambilalih harta debitur. Namun, bank tak serta merta bisa menyita harta milik debitur tanpa adanya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali ada perjanjian.
Politik & Hukum
·
Tagih Jaminan, OJK Bali Imbau ”Leasing” Bijak Gunakan Jasa Pihak Ketiga
OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengimbau ”leasing” agar mengevaluasi kebijakan dan prosedur kerja sama dengan pihak ketiga dalam menangani penagihan tunggakan ke debitor. Penagihan jaminan fidusia harus beretika.
Nusantara
·
Iklan