Menu
Cari
Berlangganan
Masuk
Mobile App
Reward
Kompas Hari Ini
Gerai
Institute
TTS
Baru
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
eks pejabat polri bambang kayun
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa mendakwa bekas pejabat Polri Bambang Kayun telah menerima uang Rp 57,1 miliar selama 2016-2021.
Bagikan
Bekas Pejabat Polri Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57,1 Miliar
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, jaksa mendakwa bekas pejabat Polri Bambang Kayun telah menerima uang Rp 57,1 miliar selama 2016-2021.
Politik & Hukum
·
25 Mei 2023 · 17:54 WIB
Iklan