Sistem perekrutan calon pegawai negeri sipil dinilai masih mendiskriminasi penyandang disabilitas. Mereka hanya diperbolehkan masuk melalui jalur khusus penyandang disabilitas, tidak pada jalur umum. Karena alasan itu, Romi Syopfa Ismael memperjuangkan nasibnya karena merasa terdiskriminasi.