Ratusan miliar rupiah uang yang disita merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus korupsi pengadaan BBM jenis high speed diesel pada PT PLN tahun anggaran 2010. Tersangka Nur Pamudji, Direktur Utama PT PLN periode 2011-2014, menurut rencana diserahkan ke Kejaksaan Agung pekan depan.