Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
dana ilegal di pemilu
PPATK menemukan sebagian dari Rp 45 triliun dana yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana pencucian uang mengalir ke sejumlah politikus. Diduga dana itu digunakan untuk membiayai pemenangan Pemilu 2019 dan 2024.
Bagikan
Cuci Uang Hasil Kejahatan demi Kejar Kekuasaan
PPATK menemukan sebagian dari Rp 45 triliun dana yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana pencucian uang mengalir ke sejumlah politikus. Diduga dana itu digunakan untuk membiayai pemenangan Pemilu 2019 dan 2024.
Politik & Hukum
·
PPATK Endus Dana Ilegal Beredar di Pemilu
Dana triliunan rupiah yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal diindikasikan beredar pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.
Politik & Hukum
·
Iklan